Perbedaan KPR Refinance dan KPR Take Over

Perbedaan KPR Refinance dan KPR Take Over

Refinance merupakan sebuah solusi bagi Anda yang sedang memiliki tanggungan pembayaran kredit properti pada bank tertentu dan memerlukan tambahan dana untuk kepentingan yang sangat mendesak ataupun untuk tambahan dana untuk membeli properti lainnya. 

Anda tidak perlu khawatir lagi jika memiliki sebuah properti meskipun masih dalam masa kredit, karena Anda bisa mengajukan permohonan penarikan dana tambahan dari peningkatan harga properti yang Anda miliki kepada bank yang memberikan fasilitas KPR.

Namun demikian, ternyata tidaklah mudah untuk mendapatkan penambahan dana dari bank yang memberikan fasilitas KPR tersebut karena ada banyak sekali syarat yang harus dipenuhi dan lagi bunga kredit properti yang Anda tanggung akan meningkat setelah mengajukan permohonan penambahan dana dan disetujui oleh bank. Oleh karena itu, terkadang banyak orang lebih memilih untuk mengajukan KPR take over di bank lain.

Perbedaan KPR Refinance dan KPR Take Over

Sebenarnya antara KPR refinance dan KPR take over tidak berbeda jauh. Yang membedakan diantara kedua jenis KPR tersebut hanyalah pemilihan banknya saja. KPR take over lebih sering dijadikan solusi termudah bagi orang-orang yang ingin mendapatkan dana tambahan dari properti yang sudah mereka miliki karena dengan memilih KPR take over, mereka akan lebih cepat mendapatkan persetujuan dibandingkan dengan mengajukan permohonan kepada bank yang sama dengan yang memberikan KPR properti yang mereka miliki. 

Namun demikian, meskipun prinsip dari kedua KPR tersebut hampir sama, KPR take over memberikan lebih banyak keuntungan dibandingkan dengan permohonan pengajuan penambahan dana jika kita ingin membeli properti lainnya yang juga masih dalam keadaan kredit.

Dengan menggunakan fasilitas KPR take over untuk membeli properti lainnya yang juga masih dalam status kredit, kita tidak perlu lagi khawatir tentang segala jenis surat-surat yang dimiliki oleh rumah tersebut. Karena pihak bank pasti telah mengecek keaslian dari surat-surat rumah yang ingin Anda miliki tersebut. Oleh karena itu, jangan takut jika Anda menemukan sebuah rumah dalam kondisi kredit akan dijual oleh pemiliknya karena alasan tertentu. 

Kita bisa saja dengan mudah mengajukan KPR take over ke bank yang bersangkutan dan melanjutkan pembayaran kredit rumah tersebut dan membayarkan ganti rugi pembayaran kredit yang sudah dilakukan oleh pemilik sebelumnya. Inilah mengapa orang lebih memilih KPR take over daripada KPR refinance yang terkesan akan lebih memberatkan dengan penambahan suku bunga kredit yang harus Anda tanggung.

Cara Mengajukan KPR Refinance dan KPR Take Over

Jika memang telah menemukan sebuah properti yang cukup strategis dan ingin segera dimiliki, Anda bisa mulai memilih untuk mengajukan permohonan penambahan dana dari kenaikan harga dari properti yang sudah dimiliki kepada bank yang memberikan pinjaman KPR untuk membeli properti pertama dan menggunakan dana yang diberikan untuk membeli properti kedua atau Anda juga bisa memilih untuk mengajukan KPR take over jika menemukan bank lain yang memberikan tanggungan bunga yang lebih rendah dari bank yang memberikan kredit kepada Anda untuk membeli properti pertama tadi.  Bagaimanapun, keputusan tetap di tangan Anda sebagai konsumen, hendak menggunakan KPR take over maupun KPR refinance.

0 Response to "Perbedaan KPR Refinance dan KPR Take Over"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Bawah Artikel